Abdul Hakim, S.H., M.H., dengan pengalaman lebih dari 5 tahun menjalankan Firma Hukum dan Korporasi. Memiliki gelar Sarjana Hukum dari Universitas Syiah Kuala (fokus Hukum Internasional) dan Magister Hukum Universitas Indonesia (fokus Hukum Ekonomi dan Bisnis). Hakim juga seorang Arbiter dan Penyusun Kontrak yang bersertifikat resmi di Indonesia serta merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Hakim memiliki pengalaman yang solid dalam litigasi umum dalam kasus pidana dan perdata, litigasi korporasi, dan penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.
Hakim menangani sejumlah kasus hukum kritis seperti bertugas mewakili Klien dalam proses persidangan pengadilan untuk penyelesaian pengadilan tingkat apa pun dari Pengadilan Negeri (Pengadilan Negeri Umum, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Hubungan Industrial dan Pengadilan Niaga) hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia juga mewakili dan/atau mendampingi klien dalam proses investigasi di Kantor Kepolisian Republik Indonesia, Kantor Imigrasi, Kantor Tenaga Kerja, dan lembaga lainnya.
Secara khusus, Hakim telah memberikan layanan hukum untuk klien seperti PT Lippo Karawaci Tbk; PT Pelabuhan Indonesia Persero (PELINDO); PT Mitra Adiperkasa Tbk; PT Integritas Perkasa Konstruksi.