tim (7)

Aris Bayu Anggono, S.H., M.H. merupakan seorang Advokat pada Prestise Law Firm dengan bidang keahlian pada sektor industri terkait transaksi korporasi.

Beliau merupakan memperoleh gelar Sarjana Hukum sepesialisasi Hukum Pidana pada Universitas Bhayangkara dan memperoleh gelar Magister Hukum dengan spesialisasi Hukum Bisnis pada Universitas Indonesia.

Sebagai seorang Advokat, Aris tergabung dalam PERADI dengan pengalaman kerja lebih dari delapan tahun yang menangani perkara korporasi. Aris memiliki bidang keahlian litigasi komersial, hukum pidana, hukum perdata, hukum penundaan pembayaran dan kepailitan, hukum tata negara, hukum tata negara, hukum hiburan, hukum kontrak, dan hukum keluarga.