Eka Rina Wahyuni, S.H., CLA. adalah Sarjana Hukum dari Universitas Sriwijaya dengan konsentrasi Hukum Internasional serta, Ia merupakan Advokat yang tergabung dalam PRADI. Uky memiliki pengalaman yang mendalam pada bidang pidana, perdata, korporasi, dan penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.
Uky memulai karirnya pada tahun 2004,sebagai litigator di Prestise Law Firm di tahun 2023 dan memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kasus hukum, termasuk kepailitan, litigasi pidana, kasus perdata, kasus anak, dan kasus pidana

